Yanuar Prihatin: Sistem Proporsional Tertutup Bahayakan Demokrasi
RADARBANGSA.COM – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin menilai sistem proporsional tertutup membahayakan demokrasi. Oleh karena hal itu bakal merugikan partai politik (parpol) sebagai peserta pemilihan umum (pemilu).
“Bila MK memaksakan sistem proporsional tertutup dalam pemilu 2024, maka parpol sebagai peserta pamilu paling dirugikan. Tanda bahaya untuk perjalanan demokrasi,” kata Yanuar Prihatin dalam rilisnya, Rabu, 7 Juni 2023.
Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKb) itu, internal parpol akan mengalami guncangan karena mesin parpol akan kekurangan energi, sebagai akibat pasifnya sejumlah caleg yang berada di urutan lebih bawah. Tidak tertutup kemungkinan, bisa saja ada caleg yang memilih diam untuk bertarung atau mundur.
“Padahal kita tahu kegairahan seseorang menjadi caleg antara lain karena adanya keadilan dalam sistem proporsional terbuka. Yaitu caleg terpilih itu atas dasar suara terbanyak, bukan karena nomor urut,” imbuhnya
“Kondisi semacam itu tentu saja sangat merugikan partai. Dalam waktu pendek, partai dipaksa untuk menentukan strategi baru dalam pemenangan pemilu yang bercorak tertutup. Dan ini bukan soal ringan bagi kebanyakan partai politik peserta pemilu,” sambungnya.
Ia menilai mereka yang terus menerus mendorong sistem proporsional tertutup sangat memahami kondisi internal parpol bila sistem proporsional tertutup diterapkan. Dan kelihatannya itu yang memang diharapkan, parpol tidak siap untuk bertarung. Sehingga mereka dengan mudah bisa mengendalikan situasi pemilu sesuai skenarionya.
“Pemaksaan sistem proporsional tertutup adalah cermin bahwa mereka yang ingin melanggengkan kekuasaan sangat pesimis dan tidak percaya diri untuk bertarung dalam sistem terbuka. Mereka ingin menguasai keadaan tapi dengan cara yang membahayakan demokrasi, membawa kembali demokrasi ke alam kegelapan. Apalagi dengan menyeret MK terlibat dalam urusan ini,” ungkapnya.
Yanuar menuturkan bahwa sistem pemilu adalah komponen yang menjadi kewenangan pembuat undang-undang, yaitu DPR dan pemerintah. Dan sikap 8 parpol yang ada di DPR sangat jelas yaitu menolak proporsional tertutup. Mungkin kondisi ini juga yang turut mendorong MK harus "dikondisikan" masuk ke pusaran politik sebagai jalan pintas untuk menusuk jantung parpol.
Pada akhirnya, lanjut Yanuar, MK diuji kecerdasan dan kebijaksanaan politiiknya. Ini bukan urusan akademik perdebatan konsep tentang sistem pemilu. Tetapi ini permainan politik yang liar, “Bila MK bisa keluar dari pusaran politik yang membabi buta ini, MK akan dicatat sejarah sebagai penyelamat demokrasi. Kita lihat saja nanti apa yang diputuskan MK,” tukasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Kapolri Minta Polda Sumbar Usut Tuntas Kasus Polisi Tembak Polisi
-
Pemerintah Inggris Nyatakan Dukung Makan Bergizi Gratis untuk Anak Indonesia
-
Jadi Beban Berat Daerah, Novita Pertanyakan Kemenpar Hapus DAK Pariwisata
-
Jazilul Fawaid Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi Sulteng Cukup Pesat
-
Hasil China Masters 2024: Jonatan Christie ke Semifinal Usai Kalahkan Lei Lan Xi